Seorang pria asal Ohio, Amerika Serikat (AS) akhirnya dibebaskan setelah 39 tahun dipenjara. Pria bahkan mendapatkan uang sebesar USD1 juta atau sekitar Rp13,1 miliar (Rp13.130 per USD).
Pria ini pantas untuk mendapatkan uang tersebut, mengingat dirinya
ditahan atas kejahatan yang tidak pernah lakukan. Pengadilan Ohio pun
memerintahkan agar uang ganti rugi itu diserahkan kepada Ricky Jackson.
"Wow, saya tidak tahu itu," ujar Jackson, kepada Cleveland Plain Dealer, seperti dikutip dari metrotvnews.com
"Ini benar-benar fantastis. Saya tak tahu harus mengatakan apa. Ini sangat berarti buat saya," lanjutnya.
Jackson sebelumnya didakwa bersama Wiley Bridgeman dan Kwame Ajamu,
atas tuduhan membunuh Harold Franks pada 1975 di Cleveland. Dia
dijebloskan ke penjara, setelah bocah berusia 12 tahun mengaku melihat
penyerangan itu.
Namun bocah itu, Eddie Vernon, menarik kembali kesaksiannya dan
mengatakan tidak pernah melihat tindak kejahatan. Tidak ada bukti yang
mengaitkan Jackson dengan pembunuhan itu.
Sementara saksi lain mengkonfirmasi bahwa Jackson yang ketika
divonis masih berusia remaja, berada di bus sekolah saat pembunuhan
terjadi. Awalnya dirinya dijatuhi hukuman mati, namun lolos karena
kesalahan dokumen.
Bridgeman sendiri dibebaskan setelah Jackson, setelah dakwaan
dibatalkan November. Meskipun dibebaskan pada 2002, Bridgeman dipenjara
lagi karena pelanggaran pembebasan bersyarat.
ConversionConversion EmoticonEmoticon